PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD JAWA TIMUR TAHUN 2021

Mauli.id – Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, merupakan suatu ketentuan hukum yang dibuat dengan tujuan untuk mengimplementasikan Pasal 23 ayat (4) dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Melalui peraturan ini, dijelaskan mengenai tata cara dan kewajiban pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2021 di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Ilustrasi :

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021. Sumber Freepik

Peraturan ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa dana publik yang telah dialokasikan dan digunakan selama tahun anggaran 2021 di Provinsi Jawa Timur dikelola dengan dengan baik sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, PERDA ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Provinsi Jawa Timur serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Sebelum
tinggalkan halaman

Mauli.id diperkuat oleh jaringan dan tim profesional, pengembang, analis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin.

Artikel Terbaru