Mauli.id – Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 merupakan instrumen hukum yang penting dalam mengatur anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Peraturan ini dihasilkan untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 mengenai pedoman penyusunan APBD tahun 2018. Dengan demikian, peraturan ini menetapkan kerangka keuangan untuk dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018.
Ilustrasi :
PERDA No. 9 Tahun 2017:TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018. Sumber: Freepik
ABSTRAK :
Meninbang: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan seterusnya
RINGKASAN:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp 29.024.306.233.760,00
b. Belanja Daerah Rp 30.762.055.983.826,00 (Defisit) Rp (1.737.749.750.066,00)
c. Pembiayaan Daerah :
1. Penerimaan Rp 1.744.280.750.066,00
2. Pengeluaran Rp 6.531.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp 1.737.749.750.066,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp 0,00
CATATAN:
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
- Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Detail Peraturan
PERDA APBD JAWA TIMUR 2018
- Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan;
- Judul : Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang APBD Prov Jawa Timur TA 2018;
- Bentuk: Peraturan Daerah (PERDA);
- Bentuk Singkat: PERDA;
- Tahun: 2017
- Jenis Dokumen: PDF (Portable Document Format);
- Jumlah Halaman: 17 Halaman;
- Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
- Ukuran File: 149 KB;
Kolom
Ambil dukungan ke tingkat berikutnya.
- Anda bisa sampaikan komentar langusng pada kami;
- Anda juga bisa reques peraturan atau kebijakan anggaran lainnya;
- Anda juga bisa meberikan saran pada kami dan;
- Anda bisa dukung kami