Mauli.id. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 5,22 persen (y-on-y) berdasarkan data PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebagaimana data yang dirilis oleh BPS pada 06 November 2025,. Capaian ini menunjukkan perlambatan dibanding triwulan II 2025 yang mencatatkan pertumbuhan 5,23 persen (y-on-y), sekaligus menempatkan Jawa Timur di urutan keempat di antara enam provinsi di Pulau Jawa.
Provinsi dengan pertumbuhan tertinggi adalah DI Yogyakarta (5,40%), disusul urutan kedua Provinsi Jawa Tengah (5,37%), Banten (5,29%), dan Jawa Timur (5,22%), sementara Jawa Barat (5,20%) dan DKI Jakarta (4,96%) berada di posisi terbawah.
Secara triwulanan (q-to-q), ekonomi Jatim tumbuh 1,70 persen, Pertumbuhan tersebut juga mengalami perambatan dibanding pertumbuhan 3,10 persen pada triwulan II 2025. Sedangkan nilai PDRB ADHK Jatim pada triwulan III mencapai Rp518,12 triliun, naik dari Rp509,45 triliun pada periode sebelumnya.
Meskipun masih tumbuh positif, laju ekonomi Jawa Timur menunjukkan tanda-tanda stagnasi struktural. Beberapa sektor unggulan seperti industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta pertanian mencatat pertumbuhan yang lebih lambat akibat minimnya stimulus kebijakan daerah.
Di sisi lain, lemahnya daya beli masyarakat, dan keterlambatan realisasi belanja pemerintah provinsi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa fungsi fiskal daerah belum berjalan efektif sebagai penggerak ekonomi regional.
Perlambatan ini juga mengindikasikan bahwa program-program ekonomi Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan aktivitas sektor riil. Realisasi belanja daerah yang cenderung menumpuk di akhir tahun, serta belum maksimalnya sinergi lintas sektor dalam mendorong investasi dan ekspor, membuat pertumbuhan Jatim tertinggal dari provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Di sisi lain, kinerja konsumsi pemerintah pada APBD 2025 yang mengalami kontraksi memperkuat indikasi bahwa efektivitas perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi daerah masih lemah. Tanpa perbaikan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan akselerasi realisasi APBD, momentum pertumbuhan Jatim berpotensi terus melambat hingga akhir 2025.
Dengan struktur ekonomi yang kuat namun belum digerakkan secara optimal, diperburuk dengan dana daerah yang diendapkan dalam bentuk deposito oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintah melalui fiskalnya tidak punya keberpihakan tdan komitmen kerja yang baik terhadap rakyat Jawa Timur.
Besar harapan, ini menjadi catatan penting dan momentum untuk melakukan perbaikan yang konkrit, Pemprov harus bisa menerjemahkan potensi daerah menjadi pertumbuhan yang bisa dirasakan oleh masyarakat jatim, melalui kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, tata kelola anggaran yang disiplin dan tepat waktu, serta dukungan konkret terhadap sektor produktif yang menyerap tenaga kerja.
