Mauli.id – Memasuki tahun 2020, gedung baru DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya yang proyeksinya dapat digunakan awal tahun 2020 ini berbeda dengan harapan yang seharusnya.
Padahal pada tanggal 21 Mei 2019 telah diresmikan dan proyeksinya gedung baru digunakan untuk ruang Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sementara untuk ruang unsur pimpinan dan paripurna tetap menggunakan gedung yang lama.
Pihak kontraktor yang pemenang tender yakni PT. Tiara Multi Teknik, dengan kontrak satuan Nomor 641.6/5690.34/436.7.5/2017 tanggal 20 Oktober 2017. Jelasnya, telah menerima pembayaran penuh melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dengan rincian :
Selengkapnya : ikilhojatim.com