10 Daerah Paling Tahan terhadap Pemotongan TKD: Analisis Tingkat Kemandirian APBD 2025

Mauli.id – Di tengah potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025, tingkat kemandirian fiskal menjadi indikator kunci untuk menilai daya tahan APBD daerah. Kemandirian fiskal diukur dari besarnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah, semakin tinggi rasionya, semakin rendah ketergantungan pada transfer pusat.

Analisis ini menyoroti sepuluh daerah dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi berdasarkan data APBD 2025 (APBD Murni). Daftar ini menunjukkan bahwa ketahanan fiskal tidak selalu sejalan dengan besarnya APBD, melainkan ditentukan oleh kuat atau lemahnya struktur PAD dalam menopang belanja daerah.

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia per 31 Oktober 2025, berikut hasil pemetaan tingkat kemandirian daerah pada APBD tahun 2025:

1. Kabupaten Badung – Tingkat Kemandirian Daerah 90,8%

Kabupaten Badung menunjukkan tingkat kemandirian tertinggi pada APBD Makro 2025. PAD tercatat sebesar Rp9.689,44 miliar dari total pendapatan Rp10.671,75 miliar. Transfer ke daerah (TKD) hanya sebesar Rp900,04 miliar atau sekitar 8,4% dari total pendapatan, sedangkan pendapatan lainnya sebesar Rp82,27 miliar (0,8%). Struktur ini mencerminkan dominasi PAD sebagai sumber pembiayaan utama.

Baca Juga:  10 Provinsi dengan APBD Terendah 2025: Potret Ketimpangan Fiskal Daerah?

2. Kota Surabaya – Tingkat Kemandirian Daerah 72,5%

Kota Surabaya mencatat PAD Rp8.796,34 miliar dengan total pendapatan daerah Rp12.137,11 miliar. TKD mencapai Rp2.891,05 miliar atau sekitar 23,8%, sementara pendapatan lainnya Rp449,72 miliar (3,7%). Meski memiliki PAD besar secara nominal, transfer pusat masih berperan signifikan dalam menopang APBD.

3. Kota Semarang – Tingkat Kemandirian Daerah 68,2%

PAD Kota Semarang tercatat Rp3.826,26 miliar dari total pendapatan Rp5.607,25 miliar. TKD sebesar Rp1.549,75 miliar atau 27,6%, dan pendapatan lainnya Rp231,24 miliar (4,1%). Komposisi ini menempatkan Semarang pada kategori kemandirian menengah dengan ketergantungan transfer yang masih terukur.

4. Kabupaten Gianyar – Tingkat Kemandirian Daerah 61,1%

Kabupaten Gianyar membukukan PAD Rp1.929,15 miliar dengan total pendapatan Rp3.155,83 miliar. TKD menyumbang Rp1.105,32 miliar atau sekitar 35,0%, sedangkan pendapatan lainnya Rp121,36 miliar (3,8%). Peran transfer masih relatif besar dibandingkan PAD.

5. Kota Bekasi – Tingkat Kemandirian Daerah 60,2%

Kota Bekasi mencatat PAD Rp4.094,34 miliar dari total pendapatan Rp6.798,72 miliar. TKD mencapai Rp2.359,49 miliar atau 34,7%, sementara pendapatan lainnya Rp344,89 miliar (5,1%). Rasio ini menunjukkan PAD kuat secara nominal, namun struktur pendapatan masih bergantung pada transfer.

Baca Juga:  Modus Korupsi "Perdagangan Pengaruh," Rata-rata Rugikan Negara 1 Triliun per Kasus

6. Kota Tangerang Selatan – Tingkat Kemandirian Daerah 59,6%

PAD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp2.781,29 miliar dengan total pendapatan Rp4.665,48 miliar. TKD tercatat Rp1.467,60 miliar (31,5%), sedangkan pendapatan lainnya relatif menonjol sebesar Rp416,59 miliar atau 8,9%, tertinggi di antara daerah dalam daftar ini.

7. Kota Denpasar – Tingkat Kemandirian Daerah 58,5%

Kota Denpasar memiliki PAD Rp1.818,18 miliar dari total pendapatan Rp3.107,72 miliar. TKD mencapai Rp1.174,00 miliar atau 37,8%, sementara pendapatan lainnya Rp115,54 miliar (3,7%). Ketergantungan terhadap transfer pusat masih cukup tinggi.

8. Kota Tangerang – Tingkat Kemandirian Daerah 57,1%

Kota Tangerang mencatat PAD Rp3.135,78 miliar dengan total pendapatan Rp5.492,16 miliar. TKD sebesar Rp1.987,07 miliar atau 36,2%, dan pendapatan lainnya Rp369,31 miliar (6,7%). Struktur ini menunjukkan peran TKDD yang masih dominan.

9. Kabupaten Tangerang – Tingkat Kemandirian Daerah 56,9%

Baca Juga:  Kesenjangan Ekonomi di Jawa Timur Didominasi Kota, Tertinggi Nomor Tiga Surabaya

Kabupaten Tangerang membukukan PAD Rp4.681,27 miliar dari total pendapatan Rp8.230,25 miliar. TKD tercatat cukup besar yakni Rp3.190,46 miliar atau 38,8%, sementara pendapatan lainnya Rp358,52 miliar (4,4%). Besarnya APBD belum sepenuhnya diikuti oleh kemandirian fiskal.

10. Kota Bogor – Tingkat Kemandirian Daerah 56,8%

Kota Bogor mencatat PAD Rp1.666,68 miliar dengan total pendapatan Rp2.935,46 miliar. TKD mencapai Rp1.138,96 miliar atau 38,8%, dan pendapatan lainnya Rp129,82 miliar (4,4%). Rasio ini menempatkan Kota Bogor sebagai daerah dengan tingkat ketergantungan transfer tertinggi dalam kelompok ini.

Secara keseluruhan, data APBD 2025 menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal antar daerah masih beragam. Beberapa daerah telah menjadikan PAD sebagai sumber utama pendapatan, sementara sebagian lainnya masih bergantung cukup besar pada transfer ke daerah, meskipun memiliki kapasitas fiskal yang besar secara nominal.

Perbedaan struktur ini penting menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan fiskal ke depan, terutama dalam konteks penguatan PAD dan pengelolaan risiko terhadap perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

Terkait

Sebelum
tinggalkan halaman

Mauli.id diperkuat oleh jaringan dan tim profesional, pengembang, analis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin.

Terkini

Populer