Problematik: Anggaran Pendidikan Surabaya 17,6%

Mauli.idSalah satu maksud penyelenggaraan pendidikan adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia agar dapat berdaya saing dengan negara lain, untuk itu, mulai Pemerintah Pusat sampai pemerintah daerah punya kewajiban demi suksesnya cita-cita berama. salah satunya melalui instrumen kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan.

Merujuk pada Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah diwajibkan mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan (Mandatory Spending), yang idealnya di luar belanja operasional.

Implementasi Mandatory Spending bertujuan untuk memperbaiki akses terhadap pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan serta meratanya infrastruktur untuk pendidikan. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkannya.

Misalnya, yang sering menjadi tolok ukur kinerja pendidikan adalah dengan melihat Indeks Pembangunan Manusia yang merupakan indikator dari pendidikan, kesehatan dan daya beli mesyarakatangkanya terendah Se-Jawa Timur (Data BPS Jatim 2023). di sisi lain juga kita bisa melihat Angka Partisipasi Sekolah usia 7-12 Tahun, di mana capaiannya terendah se Jawa Timur pada tahun 2023.

Anggaran Pendidikan Surabaya

Namun, berdasarkan data realisasi APBD Kota Surabaya pada tahun 2022 dan 2023 serta APBD Murni 2024, terlihat adanya penurunan persentase alokasi anggaran pendidikan. Pada tahun 2022, alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan mencapai Rp1,89 triliun atau 20% dari total APBD sebesar Rp9,44 triliun, sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Namun, di tahun 2023, meski APBD Kota Surabaya meningkat menjadi Rp9,54 triliun, anggaran pendidikan justru turun menjadi Rp1,85 triliun, yang hanya 19,4% dari total APBD. Penurunan ini makin terlihat pada APBD Murni 2024, di mana persentase alokasi anggaran pendidikan turun signifikan menjadi 17,6%, meskipun total APBD meningkat menjadi Rp10,98 triliun.

Anggaran Fungsi Pendidikan

TahunAPBDAnggaran Fungsi PendidikanRasio
2020Rp8,03 triliunRp1,7 triliun21,3%
2021Rp7,82 triliunRp1,9 triliun24,3%
2022Rp9,44 triliunRp2 triliun21,9%
2023Rp 11,3 triliunRp2,3 triliun20,3%
2024Rp10,98 triliunRp2,21 triliun20,2%

Secara umum, rendahnya komitmen pemerintah Kota Surabaya terhadap penyelenggaraan pendidikan tidak hanya terjadi pada pengelolaan anggaran di dinas pendidikan, namun juga terjadi pada menurunnya alokasi anggaran yang terjadi pada belanja fungsi pendidikan.

Dalam lima tahun terakhir, rata-rata persentase anggaran pada fungsi pendidikan kota Surabaya sebesar 21,6 persen, dimulai dari APBD 2020 yang realisasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2020 lalu menjadi Rp2,2 triliun pada tahun 2024.

Persentase tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebesar 24,3 persen, di mana anggaran untuk belanja fungsi pendidikan sebesar 1,9 triliun dan APBD kota Surabaya sebesar 7,8 triliun. Selanjutnya pada tahun 2022 persentasenya mengalami penurunan menjadi 21,9 persen dan pada tahun berikutnya rasio kembali turun menjadi 20,3 persen pada 2023 dan 20,2 persen pada 2024. 

Selanjutnya, rendahnya komitmen tersebut juga bisa kita perhatikan pada perbandingan yang tidak imbang antara pertumbuhan APBD dengan belanja fungsi pendidikan.

Pertumbuhan APBD rata-rata setiap tahun mengalami peningkatan 4,5% sedangkan pertumbuhan untuk belanja fungsi pendidikan hanya sebesar 1,8%. Hal ini menjadi indikator bahwa pemerintah kota Surabaya belum sepenuhnya punya komitmen kuat untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Tren Belanja Fungsi Pendidikan

Dalam kurun waktu lima tahun yang kami potret, peningkatan tertinggi belanja fungsi pendidikan terjadi pada tahun 2021 sebesar 11,3 persen sedangkan penurunan tertinggi pada tahun sebelumnya yaitu 2021 yaitu sebesar 18,4 persen.

Meski mengalami peningkatan pada tahun 2023 sebesar 10,7 persen dari tahun sebelumnya namun pada tahun APBD 2024 justru mengalami pertumbuhan negatif sebesar 3,5 persen.

Secara umum, rendahnya Angka partisipasi sekolah yang merupakan indikator akses pendidikan usia anak 7-12 tahun di Surabaya menjadi terendah se jawa timur pada tahun 2023, salah satu faktornya dikarenakan rendahnya komitmen pemerintah Kota Surabaya terhadap urusan pendidikan, termasuk dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan terbukanya akses pendidikan yang merata.

Dari uraian di atas, terlihat bahwa pendidikan di Kota Surabaya belum mendapat perhatian lebih. Baik dari sisi alokasi anggaran, maupun dari transformasi program-program yang dibuat.  Namun demikian, dari indikator-indikator yang ada, menunjukkan kinerja anggaran pendidikan belum optimal.

Untuk itu, pemerintah kota Surabaya perlu menakselerasikan Program dengan Sasaran Berbasis Outcome. Lahirnya banyak program kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan kota Surabaya belum banyak melakukan terobosan, di sebagian besar kami perhatikan masih banyak sasaran program pendidikan berbasis input. Di sisi lain kita mengerti bahwa penyusunan perencanaan dan target yang berorientasi pada outcome akan mengarahkan alokasi anggaran ke kegiatan-kegiatan yang lebih efektif. Lalu outcome  akan memberikan stimulus dan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya juga perlu melakukan Optimalisasi Klasifikasi Anggaran. Dengan adanya Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, belanja dapat dikelompokkan ke dalam sasaran kebijakan yang objektif. Selanjutnya, program didefinisikan dengan jelas sehingga memudahkan pelaksanaannya oleh penyelenggara pendidikan. Hal ini juga untuk mempermudah evaluasi program lintas lembaga.

Terkait

Sebelum
tinggalkan halaman

Mauli.id diperkuat oleh jaringan dan tim profesional, pengembang, analis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin.

Terbaru