Indonesia Darurat Korupsi: Peringatan Dini Kita Semua

Mauli.id – Di tengah semangat kita membangun dan merangkai masa depan dengan potret Indonesia Emas 2045. kita justru dihadapkan pada tantangan besar yang merongrong fondasi kebangsaan kita. Masalah yang sangat krusial ini adalah korupsi.

Kondisi korupsi di Indonesia saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Seperti yang dilansir oleh Transparency Internasional, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index atau CPI) Indonesia menempatkan negara kita di peringkat 115 dari 180 negara dengan skor hanya 34. Posisi ini jauh dari ideal dan mencerminkan status darurat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan skor yang stagnan dan peringkat yang jauh tertinggal dibanding negara-negara lain, situasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen bangsa terlebih bagi para pemangku kebijakan untuk memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi.

Lebih buruk lagi, tren perilaku anti korupsi masyarakat juga menunjukkan penurunan yang memilukan. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), yang mengukur tingkat perilaku anti korupsi masyarakat sehari-hari, mengalami penurunan dalam dua tahun berturut-turut. Dari angka 3,93 pada tahun 2022, IPAK turun menjadi 3,92 pada tahun 2023, dan terus merosot hingga 3,85 pada tahun 2024. Penurunan sebesar 1,7% ini menunjukkan penurunan tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Menghawatirkan, kondisi seolah mengarahkan kita pada masa depan yang suram, untuk itu. Kita perlu menyadari ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk membangun kesadaran dan integritas masyarakat untuk memberantas korupsi, baik dalam lingkup keluarga maupun interaksi dengan pemerintah.

Bukan hanya mengalami penurunan tertinggi dalam lima tahun terakhir, melainkan juga mengindikasikan capaian kinerja terburuk dalam membangun budaya dan perilaku anti korupsi di Indonesia.

Penurunan ini bukan hanya sekadar oretan tinta, tetapi refleksi dari melemahnya nilai-nilai anti korupsi yang seharusnya menjadi bagian dari budaya kita.

Perilaku korupsi sering kali dimulai dari tindakan kecil yang diabaikan dan bahkan mulai dinormalisasikan, namun yang perlu tetap kita perhatikan bahwa kondisi ini memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik dan kinerja pemerintahan.

Rata-rata IPAK dalam lima tahun terakhir yang berada di angka 3,884 menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk meningkatkan kesadaran, hasilnya belum cukup signifikan untuk menciptakan perubahan mendasar.

Dengan kondisi ini, langkah strategis diperlukan untuk membalikkan tren negatif ini. Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini, baik melalui institusi formal maupun program berbasis komunitas. Pemerintah juga harus memberikan teladan dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa praktik korupsi tidak lagi mendapat tempat dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus menyadari bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

Tidak ada jalan pintas dalam memerangi korupsi, tetapi dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan perubahan setidaknya optimis menyambut Indonesia Emas 2045. Saatnya kita mengambil sikap tegas, ambil peran, dan memulai tindakan nyata untuk memulihkan optimisme masa depan kita.

Terkait

Sebelum
tinggalkan halaman

Mauli.id diperkuat oleh jaringan dan tim profesional, pengembang, analis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin.

Terbaru