Mauli.id – APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kemandirian fiskal yang kuat. Dari total pendapatan daerah Rp12,1 triliun, sebesar 72,5 persen bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan postur APBD seperti ini, Surabaya tidak hanya menjadi contoh daerah dengan kemandirian fiskal tinggi, tetapi juga menghadapi tantangan untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam pelayanan dasar maupun pembangunan jangka panjang.
Pada sisi belanja, total Belanja Daerah Surabaya 2025 tercatat Rp12,35 triliun. Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi (76,3 persen), khususnya belanja pegawai (40 persen) dan barang/jasa (55 persen). Adapun belanja modal mencapai 23,4 persen, mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
Meski terdapat defisit sekitar Rp214 miliar, kondisi ini masih terkendali karena ditutup melalui SILPA tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan fiskal Surabaya tetap sehat dan berkelanjutan.
Berbeda dengan rata-rata daerah lain di Indonesia yang masih bergantung pada transfer pusat. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar, mencapai Rp7,3 triliun atau 83 persen dari PAD, sementara retribusi dan hasil pengelolaan aset daerah masih relatif kecil.
Berikut tabel postur APBD Surabaya 2025 (Murni)