Usai Hearing, Intra Publik Dorong Pemkot Surabaya Tingkatkan Komitmen Belanja Pendidikan

Mauli.id – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat pendapat (RDP) bersama sejumlah perwakilan eksekutif dan masyarakat sipil, Senin (30/6/2025). Agenda hearing di Komisi D ini membahas polemik persentase belanja fungsi pendidikan dalam APBD Kota Surabaya 2025 yang disebut tidak mencapai amanat konstitusi minimal 20 persen.

Mauli Fikr, Direktur Intra Publik, menjadi pihak yang pertama memantik diskusi. Ia menegaskan bahwa berdasarkan telaahnya terhadap Perda Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, belanja fungsi pendidikan hanya menyentuh angka 19,37 persen. Padahal, UUD 1945 dengan jelas mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen.

“Data ini saya peroleh dari website resmi PPID Surabaya. Kalau dirinci, anggaran dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan hanya mencapai Rp2,391 triliun,” kata Mauli.

“Bahkan jika kita lihat tren dari 2023, 2024, hingga 2025, belanja fungsi pendidikan tidak pernah mencapai angka konstitusional,” tambahnya.

Mauli juga menyebut bahwa kondisi ini bukan hal baru. Ia mengklaim situasi serupa terjadi pada APBD Perubahan 2024, di mana porsi anggaran pendidikan justru hanya 18 persen. “Kota ini punya fiskal tertinggi secara nasional, tapi komitmennya pada pendidikan belum terlihat dari proporsi anggarannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Klarifikasi soal pengadaan mobil dinas, Inspektur Jatim tegaskan untuk operasional

Di sisi lain. “Rendahnya komitmen belanja pendidikan berindikasi pada tidak tercapainya Target Indeks Pendidikan Surabaya dalam empat tahun terkahir. Padahal kita tahu hal tersebut merupakan infikator penting dalam pencapaian IPM,” imbuhnya.

Anggaran Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Penuhi Standar Konstitusi
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Surabaya membahas Belanja Fungsi Anggaran Pendidikan pada APBD Tahun 2025, Senin (30/6/2025). (Redaksi)

Pemkot Klarifikasi: Ada 12 OPD Terkait Fungsi Pendidikan

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa perhitungan Pemkot menggunakan standar dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai KMK Nomor 10 Tahun 2024.

“Belanja fungsi pendidikan di Surabaya tidak hanya melalui Dinas Pendidikan. Ada 12 OPD lain yang juga menjalankan fungsi pendidikan, seperti Dispora, Dinas Sosial, DLH, hingga DP3A. Jika semua ter-tagging, totalnya mencapai 20,96 persen atau bahkan lebih,” ujar Irvan.

Baca Juga:  Anggaran Tumpang Tindih, Intra Publik dan Fitra Minta Pemprov Jatim Benahi Tata Kelola APBD

Ia mencontohkan program Beasiswa Pemuda Tangguh senilai Rp40,2 miliar di Disbudporapar yang belum masuk tagging pendidikan. “Kalau ini dimasukkan, bisa lebih dari 21 persen,” tegasnya.

Irvan juga mengungkap bahwa tantangan lain terletak pada validasi data penduduk dan pendidikan terakhir. “Banyak warga Surabaya lulusan S1 atau S2, tapi di KK masih tercatat SMA. Ini akan kami update agar tercermin dalam indeks pembangunan manusia (IPM),” sebutnya.

DPRD Minta Penjelasan Detail, Soroti Tren Menurun

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyebut tren penurunan persentase belanja pendidikan perlu dicermati, meski anggaran secara nominal naik. Hal senada disampaikan anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, yang menyoroti bahwa jika hanya dua dinas yang dihitung, proporsinya memang rendah.

“Kalau belanja dari 12 OPD dimasukkan semua, baru terlihat utuh,” katanya. Ia menyarankan pemkot menjabarkan seluruh anggaran pendidikan lintas dinas agar publik mendapat gambaran yang akurat.

Anggaran Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Penuhi Standar Konstitusi
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir saat memimpin RDP membahas Belanja Fungsi Anggaran Pendidikan pada APBD Tahun 2025, Senin (30/6/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, membenarkan bahwa anggaran terus meningkat secara nominal. “Tahun 2023 sebesar Rp1,9 triliun, 2024 naik ke Rp2,06 triliun, dan tahun ini Rp2,335 triliun. Kenaikan anggaran menyesuaikan pendapatan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Inspektorat Jatim: Pengadaan Mobil Operasional untuk Tugas Pemeriksaan

Namun, Imam Syafi’i dari Komisi D mengingatkan agar besarnya APBD tidak membuat alokasi pendidikan justru stagnan. Ia menyebutkan bahwa selama ini sekitar 90 persen belanja pendidikan masih terserap untuk belanja pegawai.

IPM Surabaya Dinilai Belum Maksimal

Masih dalam forum, Mauli Fikr menyoroti capaian indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Surabaya yang stagnan di angka 84,69. “Kita masih tertinggal dari Jogja, Banda Aceh, hingga Kendari. Ini mencerminkan bahwa naiknya APBD belum sejalan dengan perbaikan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Ia berharap, Pemkot melakukan peremajaan desain pendidikan secara menyeluruh. “Anggaran boleh besar, tapi dampaknya harus terasa di kualitas dan keadilan akses pendidikan. Jangan sampai besar di kertas, tapi kecil di lapangan,” tutup Mauli.

Sumber: thejatim.com

Terkait

Sebelum
tinggalkan halaman

Mauli.id diperkuat oleh jaringan dan tim profesional, pengembang, analis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin.

Terkini

Populer