Mauli.id – Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengklarifikasi sorotan mengenai pembelian unit kendaraan operasional pada akhir tahun 2021.
“Memang ada pengadaan mobil kedinasan, tapi untuk operasional dan tugas pemeriksaan ke luar daerah,” ujar Inspektur Provinsi Jatim Helmy Perdana Putra kepada dikonfirmasi di Surabaya, Selasa pagi.
Menurut ia, inspektorat berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim yang lain karena tugasnya harus melakukan pemeriksaan langsung ke daerah-daerah.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas yang jumlahnya empat unit itu untuk mengganti delapan unit mobil dinas sebelumnya yang sudah tidak bisa digunakan.
Selengkapnya : jatimantaranews.com