Mauli.id. Surabaya – Direktur Intra Publik Jawa Timur menduga adanya kecurangan dalam tender ‘Pembangunan Terowongan Pejalan Kaki Terminal Intermoda Joyoboyo – Kebun Binatang Surabaya’ beberapa waktu lalu. Tender yang diikuti 35 peserta itu, dinilai ada kejanggalan dalam proses.
Mauli menyatakan, analisis tender dengan menggunakan metode Skor Potential Fraud Analysis (PFA) mengindikasikan adanya potensi risiko tinggi kecurangan dalam proses pengadaan.
“Dengan skor PFA sebesar 73/100, beberapa indikator menunjukkan kemungkinan adanya praktik-praktik tidak etis yang mempengaruhi transparansi dan integritas proses tender,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Ia menyebutkan beberapa faktor utama yang menjadi perhatian adalah durasi kompetisi yang panjang, nilai kontrak yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), deskripsi tender yang singkat, dan jumlah penawaran yang sangat rendah meskipun ada banyak peserta lelang.
Faktor-faktor yang menjadi sorotan utama dalam tender ini, jelas Mauli, termasuk durasi kompetisi yang sangat panjang dan nilai kontrak yang sangat mendekati HPS. Selain itu, deskripsi tender yang singkat menambah kecurigaan adanya manipulasi dalam proses pengadaan.
“Dari 35 peserta lelang, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dan menjadi pemenang,” tambah Mauli Fikr.
Menurut Mauli, berdasarkan peraturan lelang yang berlaku, tender seharusnya dilakukan ulang jika hanya terdapat satu peserta yang mengajukan penawaran. Hal ini untuk memastikan bahwa proses lelang berlangsung secara kompetitif dan transparan, memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta yang memenuhi syarat.
Namun, hal ini tidak terjadi dalam tender tersebut, yang semakin menambah kecurigaan. Jumlah peserta lelang yang banyak namun hanya satu yang mengajukan penawaran menunjukkan adanya potensi manipulasi, kolusi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Faktor-faktor ini harus diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan ini.
“Penyelenggara lelang, dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut, baik melalui inspektorat atau pihak ketiga, untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya,” tegas Mauli Fikr.
Selengkapnya : thejatim.com