Berikut Provinsi dengan Tingkat Kemandirian Daerah Tertinggi 2025

Mauli.id. Rasio kemandirian daerah menggambarkan tingkat kemandirian suatu daerah terhadap bantuan pihak eksternal, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lain. Rasio ini ditunjukkan oleh rasio PAD terhadap total pendapatan daerah.

Semakin besar angka rasio PAD maka semakin tinggi kemandirian daerah tersebut. Sebaliknya, semakin kecil angka rasio PAD maka semakin rendah kemandirian daerah tersebut.

Pada APBD tahun 2025. Pemerintah Provinsi yang memiliki tingkat kemandirian daerah di atas rasio kemandirian provinsi lainnya adalah rata-rata daerah di wilayah pulau Jawa dengan persentase di atas 50 persen.

Tentu banyak hal yang melatarbelakangi bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi daftar daerah dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi pada APBD tahun 2025. hal ini tentu mengingat Pulau Jawa merupakan pusat kegiatan ekonomi nasional, dengan konsentrasi industri, perdagangan, dan jasa yang tinggi.

Baca Juga:  Utang Rp452 M Pemkot Surabaya Jadi Bancakan, Bukan Infrastruktur

Provinsi Banten, misalnya, mencatat rasio kemandirian tertinggi sebesar 70,28%, yang berarti hampir tiga perempat pendapatan daerahnya bersumber dari PAD. tingginya tingkat kemandirian Provinsi Banten mengindikasikan bahwa struktur ekonomi di Banten cukup mandiri, dan pemerintah daerahnya memiliki ruang fiskal yang relatif luas untuk mengatur kebijakan sendiri.

DKI Jakarta menyusul di posisi kedua dengan rasio 66,30%. Meski secara nominal pendapatan daerahnya jauh lebih besar dibanding daerah lain, proporsi PAD terhadap total pendapatan tetap menunjukkan kemandirian yang juga tertinggi. Sebagai pusat ekonomi nasional, ini menunjukkan bahwa Jakarta memang memiliki basis pajak dan retribusi yang kuat.

Baca Juga:  Indeks Pembangunan Manusia Surabaya Tertinggi, Berikut Data Lengkapnya IPM se-Jatim 2022

Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali juga mencatat rasio kemandirian di atas 50%. Jawa Tengah, dengan 63,47%, menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan pendapatan lokal melalui pajak kendaraan, pajak sumber daya alam, serta retribusi daerah lainnya. Jawa Barat juga berada di kisaran yang sehat, yakni 62,29%, didorong oleh pertumbuhan kawasan industri dan urbanisasi.

Sementara itu, Bali, meski tidak berada di Jawa, tetap menjadi daerah yang cukup mandiri secara fiskal. Dengan rasio 59,41%, provinsi ini menunjukkan bahwa sektor pariwisata dan usaha lokal masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Ini cukup mengesankan, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi dan ketidakpastian serta politik global .

Baca Juga:  Jangan Lupa, Jawa Timur Punya Segudang Prestasi di Dunia Korupsi

Jika ditarik kesimpulan awal, provinsi-provinsi dengan rasio PAD tinggi umumnya memiliki basis ekonomi yang kuat di sektor riil dan jasa. Kemandirian daerah semacam ini penting karena memungkinkan daerah untuk merancang program dan kebijakan sesuai kebutuhan lokal, tanpa terlalu banyak tergantung pada kebijakan pusat.

Rasio Kemandirian Daerah – APBD 2025

Tingkat Kemandirian Daerah (APBD 2025)

No Pemerintah Daerah Pendapatan Daerah Pendapatan Asli Daerah Tingkat Kemandirian
1 Banten Rp11.838 M Rp8.320 M 70,28%
2 DKI Jakarta Rp81.734 M Rp54.188 M 66,30%
3 Jawa Tengah Rp24.487 M Rp15.543 M 63,47%
4 Jawa Barat Rp30.999 M Rp19.308 M 62,29%
5 Bali Rp6.028 M Rp3.581 M 59,41%

*Angka dalam miliar rupiah. Data APBD 2025 (Mauli.id).

Terkait

Sebelum
tinggalkan halaman

Mauli.id diperkuat oleh jaringan dan tim profesional, pengembang, analis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin.

Terkini

Populer