Realisasi Pendapatan Daerah APBD 2025 Jawa Timur Anomali

Mauli.id. Data realisasi pendapatan daerah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 menggambarkan kondisi yang tidak ideal, tidak hanya karena faktor capaian realisasinya yang rendah namun juga karena terdapat indikasi tata kelola anggaran yang tidak akuntabel dan anomali.

Capaian Realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 sejak awal tahun trennya jauh lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya (APBD 2024).

Melansir data Kementerian Keuangan RI. Pada semester I, capaian realisasi 2025 secara terus menerus selalu lebih rendah dibanding realisasi 2024.

Baca Juga:  Modus Korupsi "Perdagangan Pengaruh," Rata-rata Rugikan Negara 1 Triliun per Kasus

Misalnya, Januari 2025 pendapatan daerah hanya mencatat Rp1,83 triliun, lebih kecil dibanding Januari 2024 yang mencapai Rp2,31 triliun, dengan selisih negatif sekitar Rp487 miliar. Tren serupa berlanjut hingga Juni, dengan selisih terbesar terjadi pada Maret (Rp2,13 triliun lebih rendah) dan Juni (Rp2,19 triliun lebih rendah).

Menariknya, pada Juli 2025 terjadi lonjakan signifikan dengan peningkatan 36%. Realisasinya mencapai Rp27,12 triliun, jauh melampaui Juli 2024 yang hanya Rp20 triliun. Hal ini perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, mengingat kenaikan tersebut tidak wajar, Terlebih, pada bulan-bulan sebelumnya tren realisasi pendapatan daerah justru menunjukkan penurunan rata-rata sekitar 18 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.

Baca Juga:  PERDA APBD TAHUN 2013 PROVINSI JAWA TIMUR

Indikasi anomali semakin terlihat karena lonjakan pada Juli tersebut segera diikuti penurunan tajam pada Agustus 2025. Realisasi hanya sebesar Rp14,36 triliun, jauh di bawah capaian Agustus 2024 yang mencapai Rp22,31 triliun, atau selisih negatif hampir Rp7,96 triliun.

Kembali terkait tata kelola anggaran, kondisi ini mengindikasikan adanya pola penerimaan pendapatan daerah yang tidak valid sehingga berpotensi menimbulkan distorsi dalam perencanaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Lima Besar PAD Tertinggi 2023 se-Jawa Timur, Cek Daerahmu!!

Anomali kenaikan pendapatan daerah pada Juli bisa disebabkan oleh faktor penundaan penyaluran, mekanisme TKD, atau perubahan jadwal pencairan pendapatan tertentu, maka sangat penting divalidasi sumber pendapatan tersebut. Pihak terkait perlu melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap data yang dipublikasi.

Karena permasalahan tersebut merupakan anomali yang bisa mengganggu akurasi proyeksi, dan berdampak pada prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

Terkait

Sebelum
tinggalkan halaman

Mauli.id diperkuat oleh jaringan dan tim profesional, pengembang, analis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin.

Terkini

Populer